Selamat Datang Di Pusat Buku Sunnah !
Welcome to Martfury Online Shopping Store !
Penyusun: Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani
Penerbit: Darus Sunnah
Ukuran: 12 cm x 17,5 cm
Berat: 0,2 Kg, Soft Cover
Tebal: 114 halaman
Resensi:
Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Buku ini akan mengupas tentang alasan diharamkannya babi dari sisi kesehatan dan medis, berikut di antara isinya:
***
Mana Dalil yang Mengatakan Babi Itu Haram?
Mana dalil yang menunjukkan bahwa babi itu haram, dan apa saja yang tidak boleh dari babi? Dalam Islam, Al-Quran adalah sumber hukum tertinggi. Al-Quran adalah firman Allah Ta’aala, sehingga tidak diragukan lagi kebenarannya.
Dalil mengenai haramnya babi, sebagaimana tersebut dala firman Allah Ta’aala berikut,
“Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan daging (hewan) yang disembelihdengan menyebut nama selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidaka ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 173)
Dan pada surat Al-Maidah: 3
Ini adalah ayat Al-Quran yang terakhir diturunkan, dan firman Allah Ta’aala yang terakkhir disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, sehingga menarik untuk disimak. Mengapa pada ayat penghabisan dari Al-Quran ini, Allah Ta’aala menekankan sekali lagi mengenai haramnya daging babi? Selain itu, juga disebutkan beberapa jenis produk hewan lain? Seberapa pentingnya sehingga hal harus diingatkan lagi?